Pengaruh Merokok di Lingkungan Sekolah terhadap Perkembangan
Pendidikan
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang di dunia.
Negara berkembang merupakan negara yang sedang dalam proses dalam kemajuan dari
setiap aspek negara tersebut. Komponen-komponen dari aspek negara berkembang
ini sangat penting peranannya bagi kelangsungan proses kemajuan negara. Oleh
karena itu, aspek-aspek pendukung ini sangat memerlukan pengawasan serta
perhatian pemerintah guna menunjang kemajuan proses perkembangan Negara.
Suatu negara dapat dinyatakan berkembang ialah dimana ketika
dari setiap aspek mengalami peningkatan didalam pengelolaannya. Dari sekian
banyak aspek terdapat satu aspek yang memiliki peranan penting dalam kemajuan negara.
Aspek tersebut sangat berperan dalam perkembangan negara untuk masa sekarang
dan masa yang akan datang. Aspek tersebut ialah pendidikan. Telah kita ketahui
bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat teramat penting bukan hanya bagi
kita sendiri sebagai objek pelajar namun juga untuk masa depan, karena masa
depan suatu bangsa ada ditangan generasi muda.
Di Indonesia sendiri, begitu banyak instansi pendidikan
mulai dari instansi pemerintah hingga instansi swasta. Dalam instansi
pemerintah sendiri seperti sekolah-sekolah negeri haruslah memiliki faktor
penunjang yang cukup memadai mengingat betapa pentingnya manfaat pendidikan.
Lingkungan sangat berperan penting dalam kenyamanan siswa atas berlangsungnya
kegiatan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Dengan adanya lingkungan yang bersih,
terawat dan terjaga akan melahirkan bibit-bibit unggul yang nantinya akan berguna
dalam kemajuan pendidikan.
Sekarang ini, pemerintah telah banyak membuat
kebbijakan-kebijakan yang berkaitan dengan masalah lingkungan sekolah demi
kelancaran serta memaksimalkan daya kerja pemerintah yang nantinya akan sangat
berguna bagi bangsa dan tanah air. Contohnya saja hal yang sedang menjadi topik
hangat baru-baru ini yaitu pelaranngan merokok di lingkungan sekolah. Kini terdapat
kebijakan untuk sekolah tingkat tertentu agar melarang kegiatan merokok di
lingkungan sekolah. Hal ini dibuat bukan semata-mata untuk lebih mngesankan
suatu peran pemerintah dalam dunia pendidikan. Namun, karena begitu banyak hal
yang melatarbelakangi hal tersebut.
Rokok merupakan benda yang sudah tidak asing lagi bagi kita.
Merokok sudah menjadi kebiasaan yang sangat umum dan meluas di masyarakat.
Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan banyak
orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun telah diketahui dengan
jelas. Banyak penelitian membuktikan kebiasaan merokok meningkatkan resiko
timbulnya berbagai penyakit. Penelitian terbaru juga menunjukan adanya bahaya
dari secondhandsmoke yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan
perokok karena berada disekitar perokok atau disebut juga perokok pasif.
Meski semua orang tahu akan bahaya yang ditimbulkan akibat
rokok, perilaku merokok tidak pernah surut dan tampaknya merupakan perilaku
yang masih ditolerir oleh masyarakat. Dalam asap rokok terdapat 4000 zat kimia
berbahaya untuk kesehatan, dua diantaranya adalah nikotin yang bersifat adiktif
dan tar yang bersifat karsinogenik. Racun dan karsinogen yang timbul akibat
pembakaran tembakau dapat memicu terjadinya kanker. Pada awalnya rokok mengandung
8-20 mg nikotin dan setelah dibakar nikotin yang masuk ke dalam sirkulasi darah
hanya 25%. Walau demikian jumlah kecil tersebut memiliki waktu hanya 15 detik
untuk sampai ke otak manusia.
Nikotin diterima oleh reseptor asetilkolin-nikotinik yang kemudian
terbagi ke jalur imbalan dan jalur adrenergik. Pada jalur imbalan, perokok akan
merasa nikmat, memacu sistem dopaminergik. Hasilnya perokok akan merasa lebih
tenang, daya pikir serasa lebih cemerlang, dan mampu menekan rasa lapar.
Sementara di jalur adrenergik, zat ini akan mengaktifkan sistem adrenergik pada
bagian otak lokus seruleus yang mengeluarkan sorotin. Meningkatnya sorotin
menimbulkan rangsangan rasa senang sekaligus keinginan mencari rokok lagi. Hal
inilah yang menyebabkan perokok sangat sulit meninggalkan rokok, karena sudah
ketergantungan pada nikotin. Nikotin adalah zat yang meracuni saraf tubuh,
meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan
menyebabkan ketagihan serta ketergantungan kepada pemakainya. Kadar nikotin 4-6
mg yang dihisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang
ketagihan. Timah hitam yang dihasilkan sebatang rokok seebanyak 0,5 ug. Dan
jika satu bungkus rokok 20 batang maka dihasilkan 10 ug perhari sementara
ambang batas timah hitam yang masuk kedalam tubuh 20 ug perhari, bisa
dibayangkan berapa banyyak zat ini masuk kedalam tubuh jika rata-rata perharri
menghabiskan 2 bungkus rokok.Karbonmonoksida (CO) memiliki kecenderungan yang
kuat untuk berikatan dengan hemoglobin didalam sel darah merah. Seharusnya
hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat berguna bagi pernapasan
sel-sel tubuh. Kadar gas CO pada bukan perokok kurang dari 1 persen sedangkan
pada perokok 4-15 persen.Tar kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen
padat asap rokok dan bersifat karsinogen. Padat saat rokok dihisap tar masuk
kedalam rongga mulut sebagai uap padat dan membentuk endapan berwarna coklat
padapermukaan gigi, saluran pernapasan dan paru-paru. Pengendapan ini
bervariasi antara 3-40 mg perbatang rokok sementara kadar tar dalam rokok
berkisar antara 24-45 mg.
Efek dari rokok/tembakau memberi
stomulasi depresi ringan, gangguan daya tangkap, alam perasaan, alam pikiran,
tingkah laku dan fungsi psikomotor. Jika dibandingkan zat-zat adiktif lainnya
rokok sangatlah rendah pengaruhnya, maka ketergantungan pada rokok tidak begitu
dianggap gawat. Beberapa penyakit akibat merokok menurut Badan POM RI yaitu, Penyakit
jantung dan stroke, kanker paru, kanker mulut, osteoporosis, katarak, kerontokan rambut, psoriasis, pertumbuhan
janin lambat, impotensi
Dari keterkaitan berbagai aspek yang ada dalam permasalahan
merokok, maka penanggulangan masalah merokok bukan saja menjadi tanggung jawab
sektor kesehatan, melainkan tanggung jawab berbagai sektor yang terkait dengan
minimal menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di tempat kerja masing-masing. Penetapan
Kawasan Tanpa Rokok diberbagai tatanan dapat diwujudkan melalui penggalangan
komitmen bersama untuk melaksanakannya. Dalam hal ini peran lintas sektor sangatlah
penting untuk menentukan keberhasilan dari penetapan Kawasan Tanpa Rokok
sebagai salah satu upaya penanggulangan bahaya rokok.
Rendahnya kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok menjadi
alasan sulitnya penetapan Kawasan Tanpa Rokok yang ditunjukkan dengan keadaan
hampir 70% perokok di Indonesia mulai merokok sebelum umur 19 tahun. Bahkan
data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) 2003 meyebutkan usia 8 tahun
sudah mulai merokok.